Langsung ke konten utama

Unggulan

ingin kredit tapi saya pernah kol 5

saya ingin kredit tapi saya pernah kol 5, berapa lama saya tidak bisa ambil kredit Saat Anda memiliki catatan kredit yang tidak baik, seperti pernah kol 5 (yang mungkin merujuk pada memiliki skor kredit yang rendah), bisa menjadi sulit untuk mendapatkan kredit baru. Periode waktu yang diperlukan untuk memperbaiki catatan kredit Anda dan menjadi kelayakan untuk mendapatkan kredit baru dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk seberapa buruk kondisi kredit Anda, upaya Anda untuk memperbaikinya, dan kebijakan lembaga keuangan yang bersangkutan. Di beberapa negara, informasi negatif pada catatan kredit dapat tetap tercatat selama beberapa tahun, tetapi itu tidak berarti Anda harus menunggu selama itu untuk dapat mengambil kredit baru. Langkah-langkah yang dapat Anda ambil untuk memperbaiki catatan kredit Anda termasuk membayar tagihan tepat waktu, mengurangi hutang, dan memperbaiki kesalahan yang mungkin ada pada laporan kredit Anda.

Persyaratan KPR BANK


Persyaratan KPR BANK
Setiap hari semakin banyak pula peminat rumah, mungkin perlu juga untuk Dmi share pengetahuan sedikit tentang bagaimana persyaratan pada umumnya, persyaratan KPR pada umumnya hampir sama, hanya saja ada beberapa Bank yang mengharuskan persyaratan khusus, ada lagi tambahan aturan rumah bersubsidi yang di kelola pihak Bank tapi dana bantuan untuk masyarakat. sekarang kita beum membahas itu, kita membahas tentang bagaimana cara mendapatkan rumah impian dan persyaratan pada umumnya di berlakukan oleh pihak Bank Pemberi Kredit.
Sebelum mengajukan aplikasi Kredit Pemilikan Rumah ( KPR ) atau Kredit Pemilikan Apartemen ( KPA ) , calon debitur/peminjam perlu menyiapkan sejumlah dokumen.
Dokumen syarat KPR yang dibutuhkan bergantung pada jenis pekerjaan calon peminjam :
1. Karyawan (baik swasta maupun PNS)
2. Pengusaha / Wiraswasta
3. Professional (dokter, pengacara, dll)

Berikut rangkuman dari dokumen syarat KPR bank-bank tersebut :


Minta dokumen dari penjual :

(minta penjual bawa saat anda berkunjung supaya hemat waktu)
1. Brosur
2. Fotokopi Site Plan
3. Fotokopi PBB Persyaratan
4. Fotokopi denah bangunan biasanya ada di brosur
5. Data penjual (Kartu Nama)
6. Jika penjual = developer dan sudah kerjasama dengan bank, maka 1 – 5 tidak perlu. Hanya perlu SPR (Surat Pemesanan Rumah) dari developer

Dokumen syarat KPR pemohon (jika Karyawan) :

1. Fotokopi KTP pemohon (suami-istri)
2. Fotokopi NPWP suami-istri (minimal salah satu) dan SPT Tahunan (jika ada)
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Fotokopi Akte Nikah (bila sudah menikah)
5. Fotokopi Akte Lahir pemohon (suami-istri)
6. Fotokopi ijazah terakhir pemohon (suami-istri) (hanya untuk BNI SYARIAH)
7. Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
8. Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir atau Surat Keterangan (SK) penghasilan
9. Fotokopi SK kerja terbaru (beberapa bank butuh asli. Siapkan asli x2) atau fotokopi SK pengangkatan pegawai permanen berisi nama lengkap, jabatan di kantor, tanggal bergabung di perusahaan (kalau durasi kerja di sana kurang dari 1 tahun, lampirkan keterangan tempat bekerja sebelumnya)


Dokumen syarat KPR pemohon (jika Pengusaha) :

1. Fotokopi KTP pemohon (suami-istri)
2. Fotokopi NPWP suami-istri (minimal salah satu) dan SPT Tahunan (jika ada)
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Fotokopi Akte Nikah (bila sudah menikah)
5. Fotokopi Akte Lahir pemohon (suami-istri)
6. Fotokopi ijazah terakhir pemohon (suami-istri) (hanya untuk BNI Syariah)
7. Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
8. Fotokopi rekening perusahaan 3 bulan terakhir (yang menunjukkan omzet usaha)
9. Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir (hanya untuk BCA)
10. Fotokopi SIUP, TDP, NPWP perusahaan, surat keterangan domisili usaha
11. Fotokopi akta pendirian perusahaan beserta perubahannya
12. Akta Pengesahan Menkeh (Menteri Hukum dan HAM)

Dokumen syarat KPR pemohon (jika Professional) :

1. Fotokopi KTP pemohon (suami-istri)
2. Fotokopi NPWP suami-istri (minimal salah satu) dan SPT Tahunan (jika ada)
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Fotokopi Akte Nikah (bila sudah menikah)
5. Fotokopi Akte Lahir pemohon (suami-istri)
6. Fotokopi ijazah terakhir pemohon (suami-istri) (hanya untuk BNI SYARIAH)
7. Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
8. Fotokopi rekening perusahaan 3 bulan terakhir (yang menunjukkan omzet usaha)
9. Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir (hanya untuk BCA)
10. Fotokopi NPWP badan (jika ada)
11. Fotokopi ijin praktek
12. Daftar client / PO / SPK 6 bulan terakhir

Komentar

Postingan Populer